ETIKA DALAM BISNIS
NAMA
: ALDHY SUNARSO
NPM :
10213598
KELAS :
4EA13
TUGAS
KE : 1 SOFTSKILL (ETIKA BISNIS)
ETIKA
DALAM BISNIS
ABSTRAK
ETIKA
DALAM BISNIS
Kata
kunci : adakah disekitar kita yang menggunakan etika di dalam menjalankan
bisnisnya? apa factor penyebabnya? bagaimana cara mengatasinya?
Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana etika dalam bisnis. Karena di dalam berbisnis etika
sangatlah diperlukan dengan etika perusahaan dapat mengetahui jati diri kita
dan dapat memberikan keputusan apakah kita layak bekerja di perusahaan tersebut
atau tidak.
Dengan memegang teguh etika atau
moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik, karena dengan
memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa menyakiti pihak
manapun.
Etika telah berkembang di kehidupan
masyarakat, jika kita dapat mempergunakannya dengan baik maka etika kita akan
memberikan dampak yang positif terhadap bisnis kita dan perusahaan orang lain.
BAB I
PENDAHULUAN
Etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan
individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Etika
bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan
bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan
karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu
berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan
suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Pentingnya
etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik di lingkup makro
maupun di ingkup mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara
tergantung pada market system yang berperan lebihefektif dan efisien daripada
command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah
dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust kepada
orang yang mau diajak kerjasamanya.
Batasan
Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini,
penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan, meliputi :
•
Pengertian Etika dan kode Etik
•
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
•
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
•
Hal – hal yang harus diketahui dalam menciptakan Etika Bisnis tersebut
Maksud
dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata
kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis.
Maksud dari penulisan ini adalah :
•
Untuk mengetahui etika dalam berbisnis
•
Dapat mengetahui bagaimana etika bisnis yang baik agar klien
tidak berpindah ke perusahaan lain
•
Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan pembaca
atas hasil penulisan ini.
BAB II
LANDASAN
TEORI
Menurut Para
Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut
Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan
dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Menurut Hill dan Jones (1998)
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar
guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks.
Menurut
Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos,"
kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan
kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode
organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam
pelayanan kepada masyarakat.
Menurut
Brown dan Petrello (1976) Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang
dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat
meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk
memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode
Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan
dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini.
Penulis
juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis
juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di
televise yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik (sesuai dengan
mata kuliah yang dicari).
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Definisi Etika Bisnis
Etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,
sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu
ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak
diatur oleh ketentuan hukum.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics
Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
•
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
•
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki
hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut
harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan
hak orang lain.
•
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
4.2. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan
relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran
dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis
yaitu:
• Etika
bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah
yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika
bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk
menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama
ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih
sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
• Etika
bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah,
mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi,
dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek
bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen,
buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang
tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
• Etika
bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro,
yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga lingkup dan sasaran etika
bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama – sama
menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.
4.3. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada
dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam
lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai
berikut :
•
Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
•
Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan
bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
•
Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
•
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
•
Prinsip Integritas Moral ; terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan,
agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau
orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang
dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting,
seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
•
Kejujuran: Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat
keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci
keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah
persaingan bisnis.
•
Keadilan:
Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan
sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan
keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan
tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
•
Rendah
Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa.
Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau
terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti
buruk.
•
Simpatik: Kelola
emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau
konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda,
seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
•
Kecerdasan:
Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang
memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan
menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
4.4. Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam
Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan
dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
“proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan
“komisi” kepada pihak yang terkait.
c. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau
menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan
“komisi” kepada pihak yang terkait.
Pembahasan
II :
•
Kebanyakan
perusahaan yang berada disekitar kita hampir 45% tidak menggunakan etika dalam
menjalankan bisnisnya, sedangkan sisanya 55% sudah menggunakan etika dalam
menjalankan bisnisnya. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir setengahnya produsen
atau perusahaan yang ada di sekitar kita melakukan pelanggaran etika.
•
Beberapa
contoh dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di
Indonesia adalah :
a. Anti
nyamuk HIT yang menggunakan pestisida.
b. Semburan
lumpur dan gas di Sidoarjo oleh Lapindo Branas karena tidak menggunakan
pengaman pada saat pengeboran.
c. Produksi
rokok yang terus meningkat seiring dengan promosi iklannya yang menarik.
Seharusnya jika kita ingin Negara ini bersih dan sehat produsen rokok tidak
membuat iklan sebagus dan semenarik itu dan seharusnya iklan tersebut dibuat
dengan akibat yang ditimbulkan dari rokok itu sendiri.
d. Pemalsuan
merk dagang palsu di Surabaya (Jawa Pos, mei 2009)
e. Susu dan
makanan bayi yang terkontaminasi bakteri enterobacter sazakii yang dapat
menyebabkan radang selaput otak dan usus.
f. Telkomsel
di duga melakukan Manipulasi iklan Talkmania.
g. Indomie
mengandung zat methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat).
Ø Factor
penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a. Menurunnya
formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku
dan hak tertentu.
b. Kurangnya
kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal
terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang
– undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih
kurang
d. Lemahnya
kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya
tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material
berbahaya
f. Pandangan
yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari
keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya
tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya
pemahaman tentang prinsip etika bisnis
Ø Adapun
upaya yang diharapkan untuk menghindari pelanggaran kode etik salah satunya
bagi para pengguna internet adalah:
a. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah
pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
b. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
c. Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
d. Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e.Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
f. Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau
bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus
mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk
melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab
atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
KESIMPULAN
:
•
Dalam
berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita kurang baik maka
orang lain akan menilai anda secara negative.
•
Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang
baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja.
•
Etika bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan
kegiatan bisnis.
SARAN
:
•
Etika
bisnis harus kita pertahankan dengan baik agar kita tidak kehilangan klien
•
Budayakan
etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari –
hari.
•
Perusahaan
harus lebih meningkatkan lagi etika bisnisnya baik dari atasan maupun
bawahannya.
DAFTAR
PUSTAKA
ü http://fajripradadista.wordpress.com/2012/10/15/pengertian-etika-etika-bisnis-dan-penerapan-etika-dalam-kehidupan-sehari-hari/
ü http://vtastubblefield.wordpress.com/2013/01/30/pentingnya-etika-dalam-berbisnis